Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Kelayakan dan Ketidaklayakan Penerima Bantuan Sosial 2022

Disdukcapil.pangkepkab.go.id, Pangkep - Kepala bidang pengelolaan informasi dan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data dan ADB kantor dinas kependudukan Pencatatan Sipil menghadiri sosialisasi yang diadakan oleh Dinas sosial di desa Mattiro Kanja kecamatan Liukang Tupabbiring Utara pada hari Rabu 29 Juni 2022.

Dalam sosialisasi tersebut Dinas Sosial membahas tentang verifikasi dan validasi kelayakan dan ketidaklayakan penerima bantuan sosial Tahun 2022 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh bapak Busaeri selaku Kabid perlindungan dan jaminan sosial, Bapak Husni Thamrin selaku camat Liukang Tupabiring Utara dan bapak Kepala Desa Mattiro Kanja Musakkir dan adapun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah bapak Ilmuddin selaku kepala bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, yang ikut menjadi narasumber dari sosialisasi tersebut mengatakan bahwa inti dari sosialisasi tersebut adalah bahwa verifikasi di lapangan harus benar-benar dilakukan untuk mengetahui mana penerima yang sudah meninggal, yang sudah pindah, yang lulus CPNS semua itu harus dikeluarkan selain itu pula rumah tempat tinggalnya juga menjadi objek penilaian dalam kelayakan penerima bantuan sosial.

Dinas sosial sangat mengharapkan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pemanfaatan data kependudukan agar semua data penduduk yang menerima bantuan sudah terkonsolidasi secara merata.