Layanan Adminduk Desa Mattiro Langi ,Desa Mattiro Matae dan Desa Mattiro Labangeng

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan pelayanan keliling administrasi kependudukan di Dua Kecamatan  yakni  di Kecamatan Liukang Tupabbiring dan di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara tepatnya di 3 (tiga) Desa yaitu  Desa Mattiro Langi ,Desa Mattiro Matae dan Desa Mattiro Labangeng.

Pelayanan Mobile tersebut berlangsung dari tanggal 11 Oktober sampai dengan tanggal 15 Oktober 2022 tepatnya di Pulau Sarappo Lompo Desa Mattiro Langi dan di Pulau Gondong Bali Desa Mattiro Matae dan kemudian dilanjutkan kembali pada tanggal 29 sd 30 Oktober 2022 di Pulau Laiya Desa Mattiro Labangeng.

Dalam layanan adminduk tersebut pelayanannya meliputi perekaman KTP, perekaman dan percetakan kartu identitas anak (KIA), kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan perpindahan penduduk atau SKPWNI.
Kunjungan dan pelayanan para staf pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke pulau tersebut atas permintaan dari kepala Desa masing-masing.  Salah seorang Kepala Desa Mattiro Labangeng Bapak  Musmuliadi "menyatakan  Kedatangan staf Kependudukan dan Pencatatan sipil ke Desa kami itu sangat  kami harapkan dan sudah terlaksana pada saat ini,dengan adanya pelayanan ke Pulau kami ini warga kami yg ada di Pulau tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi untuk menuju ke Darat dalam mengurus Kartu Keluarga atau KTPnya cukup ditempat ini warga dapat mengurus Dokumen Kependudukannya,Ujarnya pada saat pelayanan berlangsung di Desanya.
 
Pelayanan Administrasi kependudukan yang berlangsung pada saat itu bertujuan untuk menuntaskan berbagai kendala yang biasa dialami warga saat ingin mengurus Dokumen Kependudukannya yaitu tidak perlu lagi melakukan Perjalanan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus dokumen kependudukannya, selain itu pula kegiatan ini bertujuan untuk  memfasilitasi warga Pulau pada khususnya. Agar mereka lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukannya seperti KTP  dan kartu keluarga dan juga memberikan pelayanan khusus kepada anak usia sekolah yang membutuhkan kartu identitas  seperti KTP dan KIA (kartu identitas anak).